Jumat, 29 Mei 2015

Perilaku Guru yang Kurang Mendidik

Perilaku Guru Yang Kurang Mendidik
  1. Duduk di atas meja sewaktu proses pembelajaran.
  2. Sambil merokok saat mengajar.
  3. Makan saat mengajar.
  4. Bermain HP atau online saat mengajar.
  5. Tertidur. Meski jarang terjadi tapi ternyata hal ini pernah dialami juga. Biasanya jika sang Guru hanya menyuruh siswanya membaca buku pelajaran saat pelajaran berlangsung (monoton).
  6. Menganggap diri paling pintar. Guru memiliki kewajiban untuk tidak hanya memintarkan diri sendiri tapi juga siswa-siswanya, sehingga kerendahan hati dan mampu menghargai kecerdasan dan potensi murid-muridnya adalah kunci seorang guru yang hebat.
  7. Monoton dalam menyampaikan materi.
  8. Tidak disiplin. Tepat waktu mungkin menjadi hal yang berat bagi orang Indonesia, hal ini semakin parah jika sikap tidak disiplin ini dicontohkan oleh para Guru.
  9. Bolos
  10. Komunikasi tidak efektif.
  11. Berpakaian tidak rapi. Guru harus berpakaian rapi saat mengajar karena murid akan mengikuti gurunya apabila guru tidak berpakaian rapi.
  12. Tidak melakukan evaluasi.
  13. Membiarkan murid menyontek saat ujian. keadaan seperti ini tidak boleh dicontoh. Guru harus menegur atau mengambil kertas ujiannya.
  14. Membocorkan jawaban ujian.
  15. Memberikan soal yang tidak diajarkan materinya.
  16. Diskriminatif.
  17. Memarahi siswa ketika tidak bisa menjawab pertanyaan.
  18. Memberikan penghargaan yang berlebihan.
  19. Menggunakan waktu tidak tepat
  20. Membeda-bedakan murid yang pintar dan kurang pintar.
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgatara Wicaksono, M.Pd

Rabu, 27 Mei 2015

Syarat-Syarat Profesi

Abdulkadir Muhammad (1997:59-61) juga memaparkan bahwasanya profesi secara umum memiliki enam kriteria atau syarat-syarat, yaitu:
1.        Spesialisasi
Artinya pekerjaan tersebut berkaitan dengan bidang keahlian yang dipelajari dan ditekuni dan biasanya tidak ada rangkapan dengan pekerjaaan lain di luar keahliannya itu. Misalnya tidak ada seorang dokter yang merangkap apoteker.
2.        Keahlian dan keterampilan
Yaitu pekerjaan di bidang tertentu berdasarkan keahlian dan keterampilan khusus yang mana keahlian dan keterampilan tersebut di peroleh melalui pendidikan dan pelatihan. Yang mana tempat pendidikan dan pelatihan itu di tempuh secara resmi pada lembaga pendidikan atau pelatihan yang di akui pemerintah berdasarkan undang-undang dan dibuktikan dengan sertifikasi yang dikeluarkan oleh lembaga tersebut.
3.        Tetap atau terus menerus
Yaitu bersifat tetap dan terus menuerus, tetap artinya tidak berubah-ubah pekerjaannya. Sedangkan terus-menerus artinya berlabgsubg untuk jangka panjang sampai pensiun atau berakhir masa kerja profesi yang bersangkutan.
4.        Mengutamakan pelayanan
Mengutamakan pelayanan maksudnya adalah pekerjaan itu lebih mengutamakan pelayanan daripada imbalan ( pendapatan ), artinya mendahulukan apa yang harus dikerjakan bukan berapa bayaran yang diterima dan bentuk pelayanan pun harus memuaskan.
5.        Tanggung jawab
Maksudnya adalah dalam memberikan pelayanan harus bertanggungjawab kapada diri sendiri dan masyarakat. Tanggug jawab kepada diri sendiri artinya adalah ia bekerja karena integritas moral, intelektual, dan professional sabagai bagian dari kehidupan. Dalam pelayanan orang profesional selalu mempertahankan cita-cita luhur profesi sesuai dengan tuntutan kewajiban dari hati nurani bukan karena sekedar hobi belaka. Tanggung jawab kepada masyarakat maksudnya adalah kesediaan member pelayanan sebaik mungkin sesui dengan profesinya tanpa membedakan antara pelayanan bayaran dan pelayanan Cuma-Cuma, serta menghasilkan layanan yang bermutu yang berdampak positif bagi masyarakat.
6.        Organisasi profesi
Kelompok atau organisasi profesi merupakan masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama dan memiliki acuan yang disebut kode etik profesi.misalnya : Ikatan Dokter indonasia (IDI), dan Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ).

Dalam bidang profesi guru, National Educatiaon Association (NEA) dalam Udin Syaefudin Sa’ud,(2009:16) menyarankan syarat-syarat profesi guru ada 8 syarat, yaitu :
  1. Jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual
  2. Jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus
  3. Jabatan yang memerlukan persiapan profesional yang lama
  4. Jabatan yang memerlukan “latihan dan jabatan”yang berkesinambungan
  5. Jabatan yang menjajikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen.
  6. Jabatan yang menentukan baku (standar) sendiri
  7. Jabatan yang lebih mementingkan layanan diatas keuntungan pribadi
  8. Jabatan yang memepunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Senin, 25 Mei 2015

Karakteristik dan Ciri-Ciri Profesi

Karakteristik Profesi

  • Keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan teoritis : Professional dapat diasumsikan mempunyai pengetahuan teoritis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasarkan pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
  • Assosiasi professional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.
  • Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
  • Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi professional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoritis.
  • Pelatihan institusional : Selain ujian, biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan institusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi.
  • Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
  • Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
  • Kode etik : Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.

Ciri – Ciri Profesi
Secara umum ada beberapa ciri atau sifat yang selalu melekat pada profesi, yaitu :
  1. Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun.
  2. Adanya kaidah dan standar moral yang sangat tinggi. Hal ini biasanya setiap pelaku profesi mendasarkan kegiatannya pada kode etik profesi.
  3. Mengabdi pada kepentingan masyarakat, artinya setiap pelaksana profesi harus meletakkan kepentingan pribadi di bawah kepentingan masyarakat.
  4. Ada izin khusus untuk menjalankan suatu profesi. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan, keamanan, kelangsungan hidup dan sebagainya, maka untuk menjalankan suatu profesi harus terlebih dahulu ada izin khusus.
  5. Kaum profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi.
Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksonno, M.Pd

Sabtu, 23 Mei 2015

Pengertian Profesi

Secara etimologi, istilah profesi berasal dari bahasa Inggris yaitu profession atau bahasa latin, profecus, yang artinya mengakui, adanya pengakuan, menyatakan mampu, atau ahli dalam melakukan suatu pekerjaan. Sedangkan secara terminologi, profesi berarti suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental; yaitu adanya persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, bukan pekerjaan manual (Danin, 2002). Jadi suatu profesi harus memiliki tiga pilar pokok, yaitu pengetahuan, keahlian, dan persiapan akademik.

Menurut UU no.14 th 2005 tentang guru dan dosen, dapat digaris bawahi bahwa profesi adalah suatu pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan tertentu.

Abdulkadir Muhammad (1997:58) juga menjelasakan profesi adalah pekerjaan tetap dalam bidang tertentu yang berdasarkan keahlian khususu yang dilakukan secara bertanggung jawab dengan tujuan memeperoleh penghasilan.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise), menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi. Keahlian diperoleh dari lembaga pendidikan yang khusus diperuntukkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.

Menurut Webstar (1989), Profesi adalah suatu bidang pekerjaan yang ingin ditekuni oleh seseorang. Profesi juga diartikan sebagai suatu pekerjaan tertentu yang mensyaratkan pengetahuan dan keterampilan khusus yang didapat dari pendidikan akademis yang intensif. Dari pengertian tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa profesi merupakan pekerjaan yang tidak sembarang orang bisa melakukannya dan dari pengertian tersebut dapat dilihat syarat-syarat suatu pekerjaan dapat dikatakan profesi, yakni :
Ø  Adanya ilmu pengetahuan yang mendasari teknik dan prosedur kerja yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan khusus.
Ø  Adanya kode etik profesi.
Ø  Adanya pengakuan Formal Legalistik dari masyarakat dan pemerintah.
Ø  Adanya organisasi yang memayungi pelaku profesi serta melindungi masyarakat dari layanan yang tidak semestinya.

Pekerjaan tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah: sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus  dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan dan profesi adalah sama.

Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Kamis, 21 Mei 2015

Pengertian dan Macam-Macam Etika

Pengertian Etika
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti, karakter, watak, kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Sebagai suatu subyek, etika akan berkaitan dengan konsep yang dimiliki oleh individu ataupun kelompok untuk menilai apakah tindakan-tindakan yang telah dikerjakannya itu salah atau benar, buruk atau baik.
Etika (ethic) bermakna sekumpulan azas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, tata cara (adat, sopan santun) nilai mengenai benar dan salah tentang hak dan kewajiban yang dianut oleh suatu golongan atau masyarakat.
Menurut KBBI : Etika dirumuskan dalam 3 arti yaitu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, nilai yang berkenaan dengan akhlak, dan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Menurut Sumaryono (1995) : Etika berkembang menjadi studi tentang manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia.

Macam-Macam Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1.        Etika Deskriptif, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.
2.        Etika Normatif, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.
Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a)        Etika Umum, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.
b)        Etika Khusus, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakn, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya. Etika Khusus dibagi lagi menjadi dua bagian :
Ø  Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
Ø  Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku manusia sebagai anggota umat manusia.
Perlu diperhatikan bahwa etika individual dan etika sosial tidak dapat dipisahkan satu sama lain dengan tajam, karena kewajiban manusia terhadap diri sendiri dan sebagai anggota umat manusia saling berkaitan. Etika sosial menyangkut hubungan manusia dengan manusia baik secara langsung maupun secara kelembagaan (keluarga, masyarakat, negara), sikap kritis terhadpa pandangan-pandangana dunia dan idiologi-idiologi maupun tanggung jawab umat manusia terhadap lingkungan hidup.
Dengan demikian luasnya lingkup dari etika sosial, maka etika sosial ini terbagi atau terpecah menjadi banyak bagian atau bidang. Dan pembahasan bidang yang paling aktual saat ini adalah sebagai berikut :
1.      Sikap terhadap sesama
2.      Etika keluarga
3.      Etika profesi
4.      Etika politik
5.      Etika lingkungan
6.      Etika idiologi

Mata Kuliah : Pengembangan Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Selasa, 19 Mei 2015

Model Fragmented

A. Pengertian Model Fragmented
Model Fragmented adalah susunan kurikulum tradisional yang memisahkan berbagai macam disiplin ilmu. Di dalam kurikulum standar, berbagai mata pelajaran diajarkan secara terpisah dan sama sekali tidak ada usaha untuk menghubungkan dan menggabungkan pelajaran-pelajaran tersebut.
Merupakan model pembelajaran konvensional (umumnya) yang terpisah secara mata pelajaran. Hal ini dipelajari siswa tanpa menghubungkan kebermaknaan dan keterkaitan antara satu pelajaran dengan pelajaran lainnya. Setiap mata pelajaran diajarkan oleh guru yang berbeda dan mungkin pula ruang yang berbeda. Setiap mata pelajaran memiliki ranahnya tersendiri dan tidak ada usaha untuk mempersatukannya.
Berdasarkan pernyataan tersebut, dapat disimpulkan bahwa model fragmented ini menunjukkan pengintegrasian secara implisit di dalam satu displin ilmu tertentu (intra disiplin). Di dalam masing-masing disiplin ilmu itu memiliki bagian-bagian atau bidang-bidang ilmu yang merupakan satu kesatuan dalam bidang ilmu tersebut. Misalnya dalam pembelajaran Bahasa Indonesi terdapat lima aspek yaitu: Berbicara, menulis, menyimak, membaca, dan apresiasi sastra. Dalam pelaksanaan pembelajaran Bahasa Indonesia ini lima aspek tersebut dianjurkan secara menyeluruh sesuai dengan kurikulum yang telah direncanakan. Untuk mata pelajaran IPA terdiri atas ilmu Kimia, Fisika, dan Biologi. Sedangkan matapelajaran IPS terdiri atas ilmu Geografi, Sejarah, dan Ekonomi.
Untuk memahami pembelajaran Fragmented, perhatikan gambar di bawah ini: 

B. Manfaat Model Fragmented
Salah satu manfaat dari model fragmented ini adalah menjaga agar suatu matapelajaran terjaga keaslian dan kemurniannya tidak tercampuri dengan matapelajaran yang lainnya. Oleh karena itu model ini menyiapkan seorang guru yang betul-betul pakar atau ahli di bidang matapelajaran yang ia ajarkan dan mampu mengajarkan, menggali, dan memahami materi tersebut secara luas dan mendalam. Dan model ini juga memberikan “zona kenyamanan” bagi seluruh pesertanya artinya guru akan ditempatkan sebagai seorang sumber belajar, sedangkan siswa sebagai pencari ilmu yang berbeda. Dengan bantuan seorang guru siswa akan banyak mendapatkan manfaat dari model fragmented ini.

C. Kelebihan dan Kekurangan Model Fragmented
a) Kelebihan Model Fragmented
Adapun kelebihan dari model Fragmented ini, antara lain :
a.    Guru dapat menyiapkan bahan ajar sesuai dengan bidang keahliannya dan dengan mudah menentukan ruang lingkup bahasan yang diprioritaskan dalam setiap pengajaran
b.    Materi pelajaran merupakan bentuk yang murni dari setiap ilmu
c.    Menciptakan guru yang ahli dibidangnya serta dapat mengembangkan ilmunya secara luas.
b) Kekurangan Model Fragmented
Model pembelajaran terpadu jenis Fragmented ini memiliki beberapa kelemahan, antara lain :
a.    Siswa tidak mampu membuat hubungan yang berkesinambungan antara macam bidang ilmu yang berbeda sehingga mereka tidak mampu membuat hubungan secara konsep dua mata pelajaran yang berbeda.
b.    Model ini akan menyebabkan semacam proses tumpang tindih dalam hal konsep, perilaku dan konsep yang dikuasai siswa.
c.    Tidak efisien waktu karena mata pelajaran disajikan secara terpenggal-penggal.

D. Kegunaan Model Fragmented
Model fragmented ini akan berguna apabila diterapkan pada sekolah dasar yang siswanya memiliki berbagai macam karakter yang berbeda dengan berbagai macam bidang ilmu yang ada yang nantinya siswa akan didorong untuk memilih jurusan yang paling mereka sukai. Dan model ini sangat bermanfaat pada tingkat menengah atas dan universitas di mana masing-masing siswa akan kita dorong untuk menentukan dan mengkhususkan bidang keahlian yeng meraka miliki melalui serangkaian aktivitas seperti monitoring, pelatihan, serta kerja sama belajar. Selain itu model ini juga sangat bermanfaat untuk guru yang ingin lebih spesifik dalam keahliannya di bidang ilmu tertentu dan menggembangkan kurikulum yang ada dalam proses pembelajaran di kelas.

E. Penerapan Model Fragmented
Menurut Fogarty (1991:6) model fragmented sangat cocok diterapkan pada tahap penjurusan mata pelajaran misalnya diterapkan pada tingkat Universitas ataupun Sekolah Menengah Atas yang dalam proses pembelajarannya terdapat penjurusan/pemisahan mata pelajaran.
Akan tetapi di Sekolah Dasar juga dapat diterapkan baik di kelas rendah maupun di kelas tinggi yaitu di kelas. Tergantung bagaimana guru bisa mengemas pembelajaran sebaik mungkin, agar siswa bisa lebih bermakna dalam mengikuti pembelajaran.
Sebagai contoh penerapan, berikut ini tentang pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar dengan menggunakan pembelajaran terpadu model fragmented.
Tujuan pembelajaran Bahasa Indonesia adalah meningkatkan kemampuan berbahasa siswa baik lisan maupun tertulis. Kemampuan berbahasa meliputi kemampuan mendengarkan, membaca, berbicara, menulis, dan apresiasi sastra. Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia diharapkan kelima kemampuan tersebut dapat meningkat baik secara lisan maupun tertulis.
Untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan berbahasa siswa diperlukan berbagai usaha, strategi maupun metode yang inovatif dan kreatif sehingga pembelajaran Bahasa Indonesia tidak menjadi pembelajaran yang membosankan bagi siswa. Dengan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan diharapkan siswa dapat belajar mandiri dan merasa bertanggung jawab untuk mengembangkan kemampuannya sendiri tanpa ada paksaan dari guru. Untuk mencapai tujuan tersebut seorang guru harus berusaha untuk membuat rencana pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, potensi, sarana dan prasarana yang tersedia.
Dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, kelima aspek kemampuan berbahasa tersebut harus diberikan secara menyeluruh dan terencana, sehingga diharapkan siswa dapat meningkatkan dan menguasai kelima aspek tersebut baik secara lisan maupun tulis dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Namun dalam pembelajaran model Fragmented ini kelima aspek dalam keterampilan berbahasa di penggal-penggal dalam waktu yang berbeda. Hal itu dimaksudkan agar siswa bisa menguasai suatu pembelajaran secara mendalam. Model Fragmented ini dalam pemenggalannya bisa disampaikan dalam waktu yang berbeda atau juga penggunaan guru yang berbeda.

Tugas ini disusun untuk memenuhi:
Mata kuliah: Pengembangan Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Minggu, 17 Mei 2015

Model Connected

A.    PENGERTIAN MODEL CONNECTED
Pembelajaran terpadu model connected adalah model pembelajaran yang meng-hubungkan satu konsep dengan konsep lain, satu topik dengan topik lain, satu keterampilan dengan keterampilan lain, tugas dilakukan pada satu hari dengan tugas yang dilakukan pada hari berikutnya, bahkan ide-ide yang dipelajari pada satu semester dengan ide-ide yang dipelajari pada semester berikutnya dalam satu bidang studi.

Model Connected (terhubung) menekankan pada perlu adanya integrasi inter bidang studi itu sendiri. Selain itu, model terhubung juga secara nyata menghubungkan satu konsep dengan konsep lain, satu topik dengan topik lain, satu keterampilan dengan keterampilan lain, tugas yang dilakukan dalam satu hari dengan tugas yang dilakukan pada hari berikutnya, serta ide-ide yang dipelajari pada satu semester dengan semester berikutnya. Hal ini terkait dengan upaya menghindari terjadinya penjejalan kurikulum dalam proses pembelajaran, sebagai akibat dari mengejar target kurikulum.

Dalam model Pembelajaran connected, makna “terhubung” tidak diartikan menghubungkan beberapa disiplin ilmu yang memiliki karakteristik yang mirip. Tiap-tiap disiplin ilmu tetap berada pada posisinya masing-masing. Makna “terhubung” dimaksudkan untuk menghubungkan materi-materi dalam satu disiplin ilmu. Dengan menggunakan model connected, dimungkinkan materi-materi yang memiliki keterkaitan dapat dipadukan menjadi satu aktivitas pembelajaran sehingga materi dapat mudah dikuasai siswa dan tidak terpecah-pecah. Dengan model connected, dimungkinkan siswa akan mampu menuangkan ide-ide, gagasan, dan keterampilannya sehingga sangat dimungkinkan antar tema, materi, bab, maupun keterampilan dapat saling terpadu menjadi satu kesatuan pemahaman yang utuh.

Pembelajaran terpadu dengan menggunakan metode conected menuntut pemahaman dan kreatifitas guru dan siswa dalam menuangkan ide-ide  ke dalam suatu pembelajaran yang efektif. Dalam hal ini, fokus utama tetap berada pada siswa (student oriented) sebagai pelaku utama pembelajaran. Guru dapat mengajak siswa bermusyawarah dalam menentukan materi-materi yang sekiranya memiliki keterkaitan untuk dipadukan dalam suatu aktifitas belajar mengajar. Selanjutnya guru membuat rencana pembelajaran yang mengakomodir materi-materi secara terintegrasi dengan tetap mengacu pada  standar kompetensi dan kompetensi dasar.

B.    KELEBIHAN CONNECTED
Beberapa kelebihan dari model terhubung (connected) adalah sebagai berikut :
  1. Dampak positif dari mengaitkan ide-ide dalam satu bidang studi adalah siswa memperoleh gambaran yang luas sebagaimana suatu bidang studi yang terfokus pada suatu aspek tertentu.
  2. Siswa dapat mengembangkan konsep-konsep kunci secara terus menerus, sehingga terjadilah proses internalisasi.
  3. Menghubungkan ide-ide dalam suatu bidang studi sangat memungkinkan bagi siswa untuk mengkaji, mengkonseptualisasi, memperbaiki, serta mengasimilasi ide-ide secara terus menerus sehingga memudahkan untuk terjadinya proses transfer ide-ide dalam memecahkan masalah.
C.    KELEMAHAN CONNECTED

Di samping mempunyai kelebihan, model terhubung ini juga mempunyai kekurangan sebagai berikut :
  1. Masih kelihatan terpisahnya antar bidang studi.
  2. Tidak mendorong guru untuk bekerja secara tim, sehingga isi dari pelajaran tetap saja terfokus tanpa merentangkan konsep-konsep serta ide-ide antar bidang studi.
  3. Dalam memadukan ide-ide dalam satu bidang studi, maka usaha untuk mengembangkan keterhubungan antar bidang studi menjadi terabaikan.
D.    IMPLEMENTASI PEMBELAJARAN TERPADU TIPE CONNECTED DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
Model connected pada dasarnya menghubungkan topik-topik dalam satu disiplin ilmu. Konsep-konsep yang saling terhubung tersebut mengarah pada pengulangan (review), rekonseptualisasi, dan asimilasi gagasan-gagasan dalam suatu disiplin ilmu. Dalam model connected, hubungan antar disiplin ilmu tidak berkaitan, content tetap focus pada satu disiplin ilmu.
Dalam proses belajar mengajar, model connected digunakan untuk menghubungkan beberapa materi atau kompetensi tertentu yang memiliki karakteristik yang saling terkait dengan tetap berpedoman pasa standar kompetensi dan kompetensi dasar. Adapun cara menghubungkan materi-materi yang saling terkait tersebut ialah dengan membuat “jembatan pengetahuan”. Jembatan pengetahuan dapat berupa wacana, berita, diskusi, alat peraga dan lain-lain yang dianggap mampu mengantarkan pemahaman siswa dari materi satu ke materi brikutnya. Materi-materi yang tidak memiliki keterkaitan tidak bisa dipaksakan untuk dihubungkan. Jika dipaksakan, dimungkinkan siswa akan semakin bingung dalam merekonstruksi pengetahuan.
Sintaks (pola urutan) dari model pembelajaran terpadu tipe connected (terhubung) menurut Prabowo (2000:11 – 14) sebagai berikut :
1. Tahap Perencanaan :
  • Menentukan tujuan pembelajaran umum
  • Menentukan tujuan pembelajaran khusus

2. Langkah-langkah yang ditempuh oleh guru :
  • Menyampaikan konsep pendukung yang harus dikuasai siswa (materi prasyarat)
  • Menyampaikan konsep-konsep yang hendak dikuasai oleh siswa
  • Menyampaikan keterampilan proses yang dapat dikembangkan
  • Menyampaikan alat dan bahan yang akan digunakan / dibutuhkan
  • Menyampaikan pertanyaan kunci

3. Tahap Pelaksanaan, meliputi :
  • Pengelolaan kelas; dengan membagi kelas kedalam beberapa kelompok
  • Kegiatan proses
  • Kegiatan pencatatan data
  • Diskusi secara klasikal

4. Evaluasi, meliputi :
evaluasi proses , berupa :
  • Ketepatan hasil pengamatan
  • Ketepatan dalam penyusunan alat dan bahan
  • Ketepatan siswa saat menganalisis data

evaluasi produk :
  • Penguasaan siswa terhadap konsep-konsep / materi sesuai dengan tujuan pembelajaran khusus yang telah ditetapkan.
  • Evaluasi psikomotor :
  • Kemampuan penguasaan siswa terhadap penggunaan alat ukur.
Tugas ini disusun untuk memenuhi:
Mata kuliah: Pengembangan Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd

Jumat, 15 Mei 2015

Prinsip-Prinsip Supervisi Pendidikan

Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Pengertian prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu pernyataan fundamental atau kebenaran umum maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru untuk berkembang secara profesional,agar lebih maju lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan kemampuan profesional guru,sehingga diharapkan dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip supervisi. Yang dimaksud prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan supervisi. Berikut ini kami uraikan prinsip-prinsip supervisi menurut beberapa tokoh.
Menurut Piet A. Suhertian dalam bukunya Konsep Dasar dan Teknik Supervisi Pendidikan (Suhertian,1981) mengungkapkan prinsip supervisi sebagai berikut:

1.  Prinsip ilmiah (scientific) memiliki ciri-ciri:
a.    Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan.
Maksudnya kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya secara berkelanjutan dan terus menerus.  Walaupun setelah diadakan supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.

b.    Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan hasil observasi nyata.
Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan nyata dalam melaksanakan  proses belajar mengajar. Maksudnya seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran diri sendiri.

c.  Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.Misalnya untuk memperoleh data diperlukan alat perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.

2.    Prinsip Demokratis
Prinsip yang menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan  dan bantuan yang diberikan supervisor kepada guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab dan suasana kehangatansehingga guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan. Prinsip demokratis juga dapat diartikanmenjunjung tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan, tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya.  Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.

3.    Prinsip kerjasama
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data, analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya kerjasama tersebut, terciptalahsituasi belajar mengajar yang lebih baik.

4.    Prinsip konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu disalahkan.
Prinsip konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akanmerasa aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru, yang justru akanmelumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap korektif misalnya,suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan pengajaran
Sementara dalam buku Pedoman Pelaksanaan Supervisi Pendidikan Agama(Ditjen Islam Depag, 2003), dijelaskan bahwa prinsip-prinsip supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada 3 hal sebagai berikut:


1.    Prinsip Fundamental
Yaitu prinsip yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan Agama.Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais sejati.

2.    Prinsip Praktis
a. Hal-hal dari prinsip negatif yang harus dihindari:
1) supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter)
2) supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan
3) supervisi tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan dan pengajaran
4) supervisi hendaknya tidak hanya menilai hal-hal yang nampak atau terlihat
5) supervisi tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan
6) Supervisi jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan

b. Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti antara lain:
1) Supervisi harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif
2)    Supervisi harus kreatif dan konstruktif
3)   Supervisi harus scientific dan efektif
4)   Supervisi harus dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
5)   Supervisi harus berdasarkan kenyataan
6) Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan Self Evolution.

Menurut E. Mulyasa dalam bukunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (E. Mulyasa, 2004) prinsip-prinsip supervisi antara lain:
1.    Hubungan konsultatif, kolegial dan bukan hirarkis
2.    Dilaksanakan secara demokratis
3.    Berpusat pada tenaga kependidikan (guru)
4.    Dilakukan berdasarkan kebutuhan tenaga kependidikan (guru)
5.    Merupakan bantuan profesional

Menurut Moh Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto, 1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah (Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.   Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2.   Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis, mudah dilaksanakan).

3.   Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.

Tugas ini disusun untuk memenuhi :
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd