Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Pengertian
prinsip menurut kamus wikipedia adalah suatu
pernyataan fundamental atau kebenaran umum
maupun individual yang dijadikan oleh seseorang atau kelompok sebagai sebuah pedoman untuk
berpikir atau bertindak. Dalam pengertian umum prinsip
adalah suatu pegangan hidup yang diyakini seseorang mampu membantu
dirinya mencapai tujuan hidup yang dia inginkan atau diprogramkan.
Sementara Supervisi pendidikan diartikan sebagai
bimbingan profesional bagi guru-guru. Bimbingan profesional yang
dimaksud adalah segala usaha yang memberikan kesempatan bagi guru-guru
untuk berkembang secara profesional,agar lebih maju
lagi dalam melaksanakan tugas pokok yaitu memperbaiki
dan meningkatkan proses belajar murid-murid. Oleh karena itu suatu pengajaran sangat tergantung pada kemampuan mengajar
guru, maka kegiatan supervisi menaruh perhatian utama pada peningkatan
kemampuan profesional guru,sehingga diharapkan dapat meningkatkan
mutu proses belajar mengajar. Dalam analisis terakhir, kualitas supervisi akan
direfleksikan pada peningkatan hasil belajar murid. Seorang supervisor apakah
dia Kepala Sekolah, Penilik Sekolah atau Pengawas dalam melaksanakan supervisi hendaknya berdasarkan pada prinsip-prinsip
supervisi. Yang dimaksud
prinsip-prinsip supervisi pendidikan adalah kaidah-kaidah
yang harus dipedomani atau dijadikan landasan dalam melakukan kegiatan
supervisi. Berikut ini
kami uraikan prinsip-prinsip supervisi menurut beberapa tokoh.
Menurut Piet A. Suhertian dalam bukunya Konsep Dasar dan Teknik Supervisi
Pendidikan (Suhertian,1981) mengungkapkan prinsip supervisi sebagai berikut:
1. Prinsip ilmiah
(scientific) memiliki ciri-ciri:
a. Sistematis, artinya dilaksanakan secara teratur, berencana dan berkelanjutan.
Maksudnya
kegiatan supervisi memiliki perencanaan yang pasti, teratur, pelaksanaannya
secara berkelanjutan dan terus menerus. Walaupun setelah diadakan
supervisi, seorang pendidik sudah benar-benar menjadi pendidik profesional
sekalipun, supervisi masih harus dilaksanakan secara kontinue. Bertujuan untuk
menjaga mutu atau kualitas seorang pendidik tersebut. Karena tidak mungkin
seseorang tidak menemukan kesulitan dalam setiap kegiatan atau aktifitas yang
sedang dihadapi. Untuk memecahkan problematika yang muncul dalam kegiatan
pembelajaran dapat diatasi dengan supervisi. Jadi berapa bulan sekali supervisi
diadakan? Kapan pelaksanaannya, bagaimana pelaksanaannya? Sudah ditentukan
sebagai kegiatan yang terencana, sesuai prinsip tersebut.
b. Objektif, artinya data yang didapat berdasarkan hasil
observasi nyata.
Kegiatan-kegiatan perbaikan atau pengembangan
berdasarkan hasil kajian kebutuhan-kebutuhan guru atau kekurangan-kekurangan
guru, bukan berdasarkan tafsiran pribadi. Melainkan kegiatan
nyata dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Maksudnya
seorang supervisi tidak boleh menyimpulkan sebuah permasalahan tanpa meninjau
atau menindak lanjuti dari fakta-fakta yang ada. Hanya mengandalkan penafsiran
diri sendiri.
c. Menggunakan alat (instrumen) yang dapat memberi informasi
sebagai umpan balik untuk mengadakan penilaian terhadap proses belajar mengajar.Misalnya untuk
memperoleh data diperlukan alat
perekam data, seperti angket, observasi, percakapan pribadi, dan seterusnya.
2. Prinsip Demokratis
Prinsip yang
menujunjung tinggi asas musyawarah. Layanan dan
bantuan yang diberikan supervisor kepada
guru berdasarkan jalinan hubungan kemanusiaan yang akrab
dan suasana kehangatan, sehingga
guru-guru merasa aman untuk mengembangkan tugasnya. Perlu diingat seorang supervisor tidak
boleh memiliki sifat terlalu menjaga image. Jadi dengan prinsip demokratis ini
dapat tercipta kerukunan yang erat antara kedua belah pihak, hubungan kekeluargaan yang baik, kesatuan fikiran dan tujuan.
Prinsip demokratis juga dapat diartikanmenjunjung
tinggi harga diri dan martabat guru. Meskipun di kantor guru berperan sebagai bawahan,
tetapi tidak ada kesenjangan sosial antara guru dengan supervisor. Guru dapat
memunculkan pendapat atas ide-ide atau gagasan terbaru yang dimilikinya.
Keputusan-keputusan maupun pendapat dari supervisor juga dapat diterima dengan
baik oleh guru. Sehingga tujuan supervisi pendidikan dapat tercapai.
3. Prinsip kerjasama
Artinya mengembangkan usaha bersama atau menurut istilah
supervisi sharing of idea, sharing of experience, memberi support
atau mendorong, menstimulasi guru, sehingga mereka merasa tumbuh
bersama. Maksudnya kerjasama seluruh staf dalam kegiatan pengumpulan data,
analisa data dan perbaikan serta pengembangan proses belajar mengajar hendaknya
dilakukan dengan cara kerjasama seluruh staf sekolah. Dengan adanya
kerjasama tersebut, terciptalahsituasi belajar
mengajar yang lebih baik.
4. Prinsip
konstruktif dan kreatif
Setiap guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi
kreativitas kalau supervisi mampu mencipakan suasana kerja yang menyenangkan,
bukan melalui cara-cara yang menakutkan. Misalkan sehari-hari menampilan raut
muka yang tidak menyenangkan di depan guru-guru. Tidak memiliki perhatian lebih
dengan guru-guru. Minimnya berkomunikasi dengan guru-guru. Terlalu
mengedepankan sikap “jaga image” seakan muncul garis dinding yang kokoh sebagai
pembatas kedudukan antara supervisor dan guru, atasan dan bawahan. Sang
Supervisor lebih merasa berkuasa atas keputusan yang diambilnya, kemudian
mengambil keputusan yang semena-mena tanpa memperhatikan hasil penelitian dan
faktor-faktor lain. Dalam hal ini guru merasa dikucilkan karena selalu
disalahkan.
Prinsip
konstruktif dan kreatif ini bertujuan membina
inisiatif guru dan mendorong guru untuk aktif menciptakan suasana dimana setiap orang akanmerasa
aman dan bebas mengembangkan potensi-potensinya. Supervisor perlu menyesuaikan
diri dengan prinsip-prinsip tersebut di atas. Kalau ada Supervisor yang memaksakan kehendak, menakut-nakuti guru,
yang justru akanmelumpuhkan kreativitas anggota staf perlu diubah. Sikap
korektif misalnya,suka mencari-cari kesalahan harus diganti dengan sikap
kreatif dimana setiap orang mau dan mampu menumbuhkan serta mengembangkan kreativitasnya untuk perbaikan
pengajaran.
Sementara dalam buku Pedoman Pelaksanaan
Supervisi Pendidikan Agama(Ditjen Islam Depag, 2003), dijelaskan bahwa
prinsip-prinsip supervisi pada dasarnya akan diarahkan pada 3 hal sebagai
berikut:
1. Prinsip
Fundamental
Yaitu prinsip yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur Pancasila dan
Agama.Pancasila merupakan dasar atau prinsip fundamental bagi setiap supervisor
pendidikan Indonesia. Bahwa seorang supervisor haruslah seorang pancasilais
sejati.
2. Prinsip
Praktis
a. Hal-hal dari prinsip negatif
yang harus dihindari:
1) supervisi
tidak boleh bersifat mendesak (otoriter)
2) supervisi
tidak boleh didasarkan atas kekuasaan
3) supervisi
tidak boleh lepas dari tujuan pendidikan dan pengajaran
4) supervisi
hendaknya tidak hanya menilai hal-hal yang nampak atau terlihat
5) supervisi
tidak mencari kelemahan/kekurangan/ kesalahan
6) Supervisi
jangan terlalu berharap cepat mengharapkan hasil atau perubahan
b. Prinsip positif, yaitu prinsip yang patut kita ikuti antara
lain:
1) Supervisi harus dilaksanakan secara
demokratis dan kooperatif
2) Supervisi harus kreatif dan
konstruktif
3) Supervisi harus
scientific dan efektif
4) Supervisi harus
dapat memberi perasaan aman kepada guru-guru
5) Supervisi harus
berdasarkan kenyataan
6) Supervisi harus memberi kesempatan kepada guru mengadakan
Self Evolution.
Menurut E. Mulyasa dalam bukunya Kurikulum Berbasis Kompetensi (E. Mulyasa, 2004) prinsip-prinsip supervisi antara lain:
1. Hubungan konsultatif, kolegial dan
bukan hirarkis
2. Dilaksanakan secara demokratis
3. Berpusat pada tenaga kependidikan
(guru)
4. Dilakukan berdasarkan kebutuhan
tenaga kependidikan (guru)
5. Merupakan bantuan profesional
Menurut Moh
Rifai, MA dalam buku Administrasi dan Supervisi Pendidikan (Ngalim Purwanto,
1987) untuk dapat menjalankan tugas supervisi sebaik-baiknya, Kepala Sekolah
(Supervisor) hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Supervisi
hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif yaitu pada yang dibimbing dan
diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
2. Supervisi
harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenar-benarnya (realistis,
mudah dilaksanakan).
3. Supervisi harus sederhana dan informal
dalam pelaksanaannya.
Tugas ini disusun untuk memenuhi :
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd