Pengertian Penilaian
Penilaian adalah proses sistematis meliputi pengumpulan
informasi (angka atau deskripsi verbal), analisis, dan interpretasi untuk
mengambil keputusan. Sedangkan penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan
dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta
didik.
Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan
sebagai dasar pengambilan keputusan. Dalam hal ini, keputusan berhubungan
dengan sudah atau belum berhasilnya peserta didik dalam mencapai suatu
kompetensi. Jadi, penilaian merupakan salah satu pilar dalam pelaksanaan
Kurikulum yang berbasis kompetensi.
Penilaian merupakan suatu proses yang dilakukan melalui
langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi
melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik,
pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik.
Penilaian dilaksanakan melalui berbagai bentuk antara lain: penilaian unjuk
kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil
test), penilaian proyek, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta
didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan
dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik
menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang
peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya,
tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan
demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk
mencapai apa yang diharapkan.
Salah satu hal yang
berubah dalam Kurikulum 2013 adalah pola penilaian rapor siswa yang tidak lagi
menggunakan angka, melainkan melalui penilaian otentik dalam bentuk deskriptif.
Pola penilaian semacam ini diyakini dapat menilai secara utuh seluruh
kompetensi siswa yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan keterampilan.
Memang dalam Kurikulum
2013, penilaian siswa dilakukan dengan memberikan penjelasan secara deskriptif
kepada orangtua/wali murid tentang apa yang telah siswa kerjakan selama
pembelajaran di sekolah. Dalam rapor tersebut, guru dapat memberikan penilaian
tentang kelebihan dan kekurangan anak.Penilaian semacam ini dilakukan mengingat
dalam Kurikulum 2013, siswa tidak dinilai dari hasil, melainkan proses siswa
menuju pencapaian hasil.
Kurikulum 2013
merupakan kurikulum baru diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang telah berlaku
selama kurang lebih 6 tahun. Kurikulum 2013 masuk dalam masa percobaan di tahun
2013 dengan menjadikan beberapa sekolah menjadi sekolah percobaan. Di tahun
2014, Kurikulum 2013 sudah diterapkan di Kelas I, II, IV, dan V
sedangkan untuk SMP Kelas VII dan VIII dan SMA Kelas X dan XI. Diharapkan, pada
tahun 2015 telah diterapkan di seluruh jenjang pendidikan. Kurikulum 2013 memiliki
tiga aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek
sikap dan perilaku. Di dalam Kurikulum 2013, terutama di dalam materi
pembelajaran terdapat materi yang dirampingkan dan materi yang ditambahkan.
Materi yang dirampingkan terlihat ada di materi Bahasa Indonesia, IPS, PPKn,
dsb, sedangkan materi yang ditambahkan adalah materi Matematika. Materi
pelajaran tersebut (terutama Matematika) disesuaikan dengan materi pembelajaran
standar Internasional sehingga pemerintah berharap dapat menyeimbangkan
pendidikan di dalam negeri dengan pendidikan di luar negeri. Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan menghentikan pelaksanaan Kurikulum
2013 bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan kurikulum ini selama satu semester
pada tanggal 5 Desember 2014.
Tujuan dan Fungsi Penilaian Hasil Belajar
1.
Tujuan Penilaian Hasil Belajar
a.
Tujuan
Umum :
- Menilai pencapaian kompetensi peserta didik.
- Memperbaiki proses pembelajaran.
- Sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan belajar siswa.
b.
Tujuan
Khusus :
- Mengetahui kemajuan dan hasil belajar siswa.
- Mendiagnosis kesulitan belajar.
- Memberikan umpan balik/perbaikan proses belajar mengajar.
- Penentuan kenaikan kelas.
- Memotivasi belajar siswa dengan cara mengenal dan memahami diri dan merangsang untuk melakukan usaha perbaikan.
2.
Fungsi Penilaian Hasil Belajar
- Bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas.
- Umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
- Meningkatkan motivasi belajar siswa.
- Evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
Prinsip-prinsip Penilaian Hasil
Belajar
Dalam melaksanakan penilaian hasil belajar, pendidik
perlu memperhatikan prinsip-prinsip penilaian sebagai berikut:
1. Valid/Sahih
Penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur
pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi
dan kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti
menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk
mengukur kompetensi.
2. Objektif
Penilaian hasil belajar peserta didik hendaknya tidak
dipengaruhi oleh subyektivitas penilai, perbedaan latar belakang agama,
sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional.
3. Transparan/terbuka
Penilaian
hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka artinya prosedur penilaian,
kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan
terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang
berkepentingan.
4. Adil
Penilaian hasil belajar tidak menguntungkan atau
merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan
latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
gender.
5. Terpadu
Penilaian hasil belajar oleh pendidik merupakan salah
satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
6. Menyeluruh
dan berkesinambungan
Penilaian hasil belajar oleh pendidik mencakup semua
aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7. Sistematis
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara
berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8. Akuntabel
Penilaian hasil belajar oleh pendidik dapat
dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.
9. Beracuan
kriteria
Penilaian hasil belajar oleh pendidik didasarkan pada
ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
Aspek
Yang Diukur Dalam Penilaian
1.
Kognitif (Menurut
Bloom, Englehart, Furst, Hill, Krathwohl’ 56), meliputi :
- Pengetahuan (recalling), kemampuan mengingat (misalnya: nama ibu kota, rumus)
- Pemahaman (Comprehension), kemampuan memahami (misalnya: menyimpulkan suatu paragraf)
- Aplikasi (application), kemampuan penerapan (misalnya : menggunakan suatu informasi / pengetahuan yang diperolehnya untuk memecahkan masalah).
- Analisis (Analysis), kemampuan menganalisa suatu informasi yang luas menjadi bagian-bagian kecil (misalnya : menganalisis bentuk, jenis atau arti suatu puisi).
- Sintesis (syntesis). Kemampuan menggabungkan beberapa informasi menjadi suatu kesimpulan (misalnya : memformulasikan hasil penelitian di laboratorium).
- Evaluasi (Evaluation), kemampuan mempertimbangkan mana yang baik dan mana yang burukl dan memutuskan untuk mengambil tindakan tertentu.
2.
Afektif
- Menerima (receiving) termasuk kesadaran, keinginan untuk menerima stimulus, respon, control dan seleksi gejala atau rangsangan dari luar.
- Menanggapi (responding): reaksi yang diberiokan: ketepatan aksi, perasaan, kepuasan dll.
- Menilai (evaluating):kesadaran menerima norma, system nilai dll.
- Mengorganisasi (organization): pengembangan norma dan nilai organisasi system nilai.
- Membentuk watak (characterization): system nilai yang terbentuk mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah laku.
3.
Psikomotor
Psikomotor merupakan tindakan seseorang yang dilandasi penjiwaan atas dasar
teori yang dipahami dalam suatu mata pelajaran. Ranah psikomotor yaitu :
a.
Meniru
(perception)
b.
Menyususn
(Manipulating)
c.
Melakukan
dengan prosedur (precision)
d.
Melakukan
dengan baik dan tepat (articulation)
e.
Melakukan
tindakan secara alami (naturalization)
Karakteristik Penilaian Menurut
Kurikulum 2013
- Belajar Tuntas
Untuk
kompetensi pada kategori pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), siswa
tidak diperkenankan mengerjakan pekerjaan berikutnya, sebelum mampu
menyelesaikan pekerjaan dengan prosedur yang benar dan hasil yang baik. Asumsi
yang digunakan dalam belajar tuntas adalah siswa dapat belajar apapun, hanya
waktu yang dibutuhkan yang berbeda. Siswa yang belajar lambat perlu waktu lebih
lama untuk materi yang sama, dibandingkan siswa pada umumnya.
- Otentik
Memandang
penilaian dan pembelajaran secara terpadu. Penilaian
otentik harus mencerminkan masalah dunia nyata, bukan dunia sekolah.
Menggunakan berbagai cara dan kriteria holistik (kompetensi utuh merefleksikan
pengetahuan, keterampilan, dan sikap). Penilaian otentik tidak hanya mengukur
apa yang diketahui oleh siswa, tetapi lebih menekankan mengukur apa yang dapat
dilakukan oleh siswa.
- Berkesinambungan
Tujuannya
adalah untuk mendapatkan gambaran yang utuh mengenai perkembangan hasil belajar
siswa, memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil terus menerus dalam
bentuk penilaian proses, dan berbagai jenis ulangan secara berkelanjutan
(ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, atau ulangan
kenaikan kelas).
- Berdasarkan
acuan kriteria
Kemampuan siswa tidak dibandingkan
terhadap kelompoknya, tetapi dibandingkan terhadap kriteria yang ditetapkan,
misalnya ketuntasan minimal, yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
masing-masing.
- Menggunakan
teknik penilaian yang bervariasi
Teknik
penilaian yang dipilih dapat berupa tertulis, lisan, produk, portofolio, unjuk
kerja, projek, pengamatan, dan penilaian diri.
Jenis Penilaian Hasil belajar
Penilaian hasil belajar dapat diklasifikasi berdasarkan
cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.
1.
Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan
Kompetensi yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam PP. Nomor 19
tahun 2005 bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan
harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan
kelas.
a. Ulangan
Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah
menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan Harian merujuk
pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis dapat juga
secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk.
b. Ulangan
Tengah Semester
Ulangan
tengah semester merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan
pembelajaran.Cakupan ulangan tengah semester meliputi seluruh indikator
yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. Bentuk Ulangan Tengah
Semester selain tertulis dapat juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan
produk.
c. Ulangan
Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang
dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di
akhir semester satu. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester satu. Ulangan akhir
semester dapat berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan
pengamatan, tugas, produk.
d. Ulangan
Kenaikan Kelas
Ulangan
kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir
semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir
semester genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh indikator
yang merepresentasikan KD pada semester tersebut. Ulangan kenaikan kelas dapat
berbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan, pengamatan, tugas
dan produk.
E. Teknik Penilaian
Penilaian hasil belajar dapat menggunakan berbagai teknik
penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Ditinjau dari
tekniknya, penilaian dibagi menjadi dua yaitu tes dan non tes.
1. Teknik
Tes
Teknik tes merupakan teknik yang digunakan melaksanakan tes
berupa pertanyaan yang harus dijawab, pertanyaan yang harus ditanggapi atau
tugas yang harus dilaksanakan oleh orang yang di tes. Dalam hal tes hasil
belajar yang hendak diukur adalah kemampuan peserta didik dalam menguasai
pelajaran yang disampaikan meliputi aspek pengetahuan dan keterampilan.
Berdasarkan
alat pelaksanaannya secara garis besar alat penilaian dengan teknik tes dapat
dikelompokkan sebagai berikut :
a. Tes
Tertulis
Tes tertulis adalah suatu teknik penilaian yang menuntut
jawaban secara tertulis, baik berupa pilihan maupun isian. Tes
tertulis dapat digunakan pada ulangan harian atau ulangan tengah dan akhir
semester atau ulangan kenaikan kelas. Tes tertulis dapat berbentuk pilihan
ganda, menjodohkan, benar-salah, isian singkat, atau uraian (essay).
b. Tes Lisan
Tes lisan adalah teknik penilaian hasil
belajar yang pertanyaan dan jawabannya atau pernyataannya atau
tanggapannya disampaikan dalam bentuk lisan dan spontan. Tes jenis ini
memerlukan daftar pertanyaan dan pedoman pensekoran.
c. Tes Praktik/Perbuatan
Tes praktik/perbuatan adalah teknik penilaian
hasil belajar yang menuntut peserta didik mendemontrasikan kemahirannya atau
menampilkan hasil belajarnya dalam bentuk unjuk kerja. Tes praktik/perbuatan
dapat berupa tes identifikasi, tes simulasi dan tes petik kerja. Tes
identifikasi dilakukan untuk mengukur kemahiran mengidentifikasi sesuatu hal
berdasarkan fenomena yang ditangkap melalui alat indera. Tes simulasi
digunakan .untuk mengukur kemahiran bersimulasi memperagakan suatu tindakan.
Tes petik kerja digunakan untuk mengukur kemahiran mendemonstrasikan pekerjaan
yang sesungguhnya.
2. Teknik
Nontes
Teknik nontes merupakan teknik penilaian untuk memperoleh
gambaran terutama mengenai karakteristik, sikap, atau kepribadian. Selama ini
teknik nontes kurang digunakan dibandingkan teknis tes. Dalam proses
pembelajaran pada umumnya kegiatan penilaian mengutamakan teknik
tes. Hal ini dikarenakan lebih berperannya aspek pengetahuan dan keterampilan
dalam pengambilan keputusan yang dilakukan guru pada saat menentukan
siswa. Seiring dengan berlakunya kurikulum tingkat satuan pendidikan
(KTSP) yang didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar maka teknik
penilaian harus disesuaikan dengan:
§ kompetensi yang diukur;
§ aspek yang akan
diukur, pengetahuan, keterampilan atau sikap;
§ kemampuan siswa
yang akan diukur;
§ sarana dan
prasarana yang ada.
Teknik penilaian nontes bisa dikelompokkan menjadi
beberapa kelompok,salah satu contohnya adalah Pengamatan/observasi
Pengamatan/observasi adalah teknik
penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan menggunakan indera secara
langsung. Observasi dilakukan dengan cara menggunakan instrumen yang sudah
dirancang sebelumnya.
Contoh aspek yang diamati pada pelajaran Matematika:
o
ketelitian;
o
kecepatan kerja;
o
kerjasama;
o
kejujuran.
Alat/instrumen untuk penilaian
melalui pengamatan dapat menggunakan skala sikap dan atau angket (kuesioner).
Skala sikap
Skala sikap adalah alat penilaian hasil
belajar yang berupa sejumlah pernyataan sikap tentang sesuatu yang jawabannya
dinyatakan secara berskala, misalnya skala tiga, empat atau lima.
Pengembangan skala sikap dapat mengikuti langkah-langkah
sebagai berikut.
1.
Menentukan objek sikap yang akan
dikembangkan skalanya misalnya sikap terhadap kebersihan.
2. Memilih dan membuat daftar dari konsep
dan kata sifat yang relevan dengan objek penilaian sikap.Misalnya : menarik, menyenangkan,
mudah dipelajari dan sebagainya.
3.
Memilih kata sifat yang tepat dan akan
digunakan dalam skala.
4.
Menentukan
skala dan penskoran.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar