A.
Konsep, Jenis dan Strategi Inovasi
Kongres (1983) mengemukakan
bahwa inovasi adalah "ide, praktik atau objek yang dianggap baru oleh
individu atau unit penerimanya". Begitu juga Miles (1973) mengatakan "inovasi adalah
sesuatu yang disengaja, baru, perubahan khusus yang dianggap lebih manjur untuk
mewujudkan dari sebuah sistem". Dalam kamus Oxford menjelaskan bahwa
inovasi adalah "memperkenalkan sesuatu yang baru atau perubahan dari apa
yang ada sekarang, praktik baru atau perubahan terhadap mode yang telah
ada".
Inovasi kurikulum adalah
usaha melakukan pembaruan sistem kurikulum untuk memperoleh hasil yang lebih
baik. Tujuan inovasi kurikulum antara lain: (a) Lebih
meratanya kesempatan belajar; (b) Ada keserasian antara kegiatan pembelajaran
dengan tujuan kurikulum; (c) Implementasi kurikulum menjadi lebih efisien
dan efektif; (d) Menghargai kebudayaan lokal/daerah; (e)
Tumbuhnya sikap, minat belajar peserta didik; (f)
Tersebarnya paket kurikulum yang menyenangkan semua pihak, mudah dicerna; (g)
Terpenuhinya kebutuhan tenaga
terdidik dan terlatih yang bermutu.
Adapun ciri-ciri utama suatu
inovasi, yaitu:
a.
Adanya suatu yang baru menurut persepsi yang menerima
b.
Diciptakan secara sengaja
c.
Bertujuan memperbaiki sistem yang sudah ada
d.
Kebaikan dari inovasi itu dapat ditunjukan
Inovasi harus mengandung
makna perbaikan terhadap tujuan-tujuan yang telah ditetapkan termasuk
menetapkan satu atau lebih kriteria kualitatif. Inovasi juga biasanya dilihat
sebagai sesutu yang biasa dan bukannya menyusun kembali apa yang sudah ada
kedalam pola-pola baru, dilain pihak perubahan meminta respon sedangkan kualifikasi
memerlukan inisatif. Ciri-ciri
yang dikemukakan di atas
adalah ciri-ciri berdasarkan batasan atau pengertian inovasi karena dalam
spektif yang berbeda tentu akan menunjukkan
ciri yang berbeda.
Rogers (1983), misalnya,
mengemukakan ciri-ciri inovasi,yaitu:
a. Keuntungan
relatif (relative advantage) adalah tingkat yang digunakan untuk mengukur
apakah inovasi itu lebih baik dari gagasan sebelumnya atau tidak
b. Kesepadanan
(compability) tingkat sampai di mana
suatu inovasi konsisten terhadap nilai-nilai yang ada, pengalaman-pengalaman
masa lampau, dan kebutuhan-kebutuhan para opter yang potensial.
c. Kompleksitas
(complexity) adalah tingkat sampai di mana
suatu inovasi dilihat sebagai hal yang sulit untuk dipahami dan digunakan
d. Kemungkinan
dapat dicoba (trialability) ialah tingkat sampai dimana kemungkinan suatu
iniovasi dapat dicobakan pada batas-batas tertentu
e. Kemungkinan
dapat diamati (observability) adalah tingkat sampai dimana hasil dari suatu
inovasi dapat diamati oleh orang lain.
Selanjutnya Khol dalam Colloway (1979) mengatakan, "sutu
inopvasi mempunyai sifat yang dapat dipahami dengan jelas, dapat dikonsepsikan,
dan mempunyai kegunaan empirik". Jika kita perhatikan ciri-ciri yang
melekat pada inovasi, maka dapat disimpulkan bahwa inovasi kurikulum di
Indonesia didasarkan pada tiga hal, yaitu:
a. Visi,
misi, dan tujuan pendidikan nasional yang ditetapkan oleh pemerintah melalui
UU.No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b. Tujuan
inovasi kurikulum adalah untuk memperbaiki sistem kurikulum yang ada agar lebih
baik lagi sehingga terasa manfaatnya bagi masyarakat pendidikan itu sendiri.
c. Sebagai
usaha untuk mencari pemecahan masalah.
Pelaksanaan inovasi
kurikulum tidak dapat dipisahkan dari pelaksana inovasi kurikulum itu
sendiri.Dilihat dari hal itu, inovasi kurikulum dibagi dalam dua jenis, yaitu :
- Top-Down
Innovation
Inovasi
itu sengaja diciptakan oleh atasan sebagai upaya untuk meningkatkan mutu
pendidikan atau pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan ataupun sebagai
usaha untuk meningkatkan efesiensi, dan sebagainya.
Inovasi
seperti ini dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak,
menganjurkan, dan bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk
kepentingan bawahannya dan bawahannya tidak punya otoritas untuk menolak
pelaksanaannya. Banyak
contoh inovasi kurikulum "top-down
inovation" yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasional di
Indonesia , antara lain :CBSA, guru pamong, sekolah kecil, sistem pengajaran
modul, sistem belajar jarak jauh, dan lain-lain. Inovasi
seperti ini akan berjalan dengan baik apabila pihak pembuat kebijakan, para
innovator, dan administrator menuju sikap yang lebih baik.
- Buttom-Up
Innovation
Inovasi
ini dibuat berdasarkan ide, pikiran, kreasi, inisiatif sekolah, guru atau
masyarakat.Jenis yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia karena sistem
pendidikan yang ada cenderung bersifat sentralistis. Selanjutnya, Chin dan Benne dalam Kennedy (1987) mengemukakan tiga strategi inovasi, yaitu:
- Power
coercive (strategi pemaksaan). Strategi pemaksaan berdasarkan
kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang sangat bertentangan dengan
kaidah-kaidah inovasi sendiri. Strategi ini cenderung memaksakan kehendak,
ide, dan keuntungan sepihak tanpa menghiraukan kondisi dan keadaan serta
situasi yang sebenarnya dimana inovasi itu akan dilaksanakan. Kekuasaan
mempunyai pengaruh yang sangat kuat dalam menerapkan ide-ide dan perubahan
sesuai dengan kehendak dan pikiran-pikiran pencipta inovasinya.
- Rational
empirical (strategi empirik-rasional). Asumsi
dasar dalam strategi ini adalahbahwa manusia mampu menggunakan pikiran
logisnya sehingga mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitannya
dengan ini, inovator bertugas mendemonstrasikan inovasinya dengan
menggunakan metode yang terbaik dan valid untuk memberikan manfaat bagi
penggunanya. Disekolah, para guru menciptakan strategi atau metode
mengajar yang menurutnya sesuai dengan akal sehat, berkaitan dengan
situasi dan kondisi, bukan didasarkan dengan pengalaman guru tersebut.
- Normative-reducative
(pendidikan yang berulang secara normatif). Strategi
ini didasarkan kepada pemikiran para ahli pendidikan, seperti Sigmund
Freud, John Dewey, Kurt Lewis, dan beberapa pakar lainnya (Cece
Wijaya,dkk,1991) yang menekankan bagaimana memahami permasalahan
pembaruan, seperti perubahan sikap, keterampilan, dan nilai-nilai yang berhubungan
dengan manusia. Misalnya,
dalam pelaksanaan perbaikan sistem pembelajaran disekolah, para guru
sebagai pelaksana inovasi berulang kali melaksanakan perubahan-perubahan
itu sesuai dengan kaidah-kaidah pendidikan.
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar