Kurikulum
memegang peranan penting dalam pendidikan, sebab berkaitan dengan penentuan
arah, isi dan proses pendidikan yang pada akhirnya menentukan kualifikasi
lulusan suatu lembaga pendidikan. Seiring dengan perkembangan jaman dan
tuntutan dari masyarakat, maka dunia pendidikan harus melakukan inovasi dalam
pendidikan. Inovasi pendidikan akan berjalan dan mencapai sasarannya jika
progam pendidikan tersebut dirancang dan di implementasikan sesuai dengan
kondisi dan tuntutan jaman. Sebagai implikasi dari pentingnya inovasi
pendidikan menuntut kesadaran tentang peranan guru.
Menurut
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005, guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Guru
mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal
yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kedudukan
guru dan dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem
pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Oleh
karena tugas dan kedudukan yang dibebankan pada guru, maka guru wajib memiliki
kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.
Menurut
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara
Aji, "Kurikulum eksekusinya di tangan guru. Karenanya guru berperan besar
dalam implementasinya,". Menurutnya, peran guru dalam mengaplikasikan
kurikulum baru memang dibutuhkan saat ini. Sebab kurikulum yang diterapkan pada
peserta didik dibuat tidak hanya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud) namun juga banyak pihak, termasuk para guru. Maka dari itu, untuk
mensukseskan penerapan kurikulum tersebut, guru menjadi faktor yang paling
dominan untuk dilaksanakan. Para pendidik itulah yang mengetahui perkembangan
ilmu dan perubahan materi kurikulum yang dibutuhkan. Kurikulum tidak bisa
stagnan dan harus terus disempurnakan sesuai dengan perkembangan zaman.
Menurut
Murray Printr
peran guru dalam kurikulum adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai implementers, guru
berperan untuk mengaplikasikan kurikulum yang sudah ada. Dalam melaksanakan
perannya, guru hanya menerima berbagai kebijakan perumus kurikulum. Dalam
pengembangan kurikulum guru dianggap sebagai tenaga teknis yang hanya
bertanggung jawab dalam mengimplementasikan berbagai ketentuan yang ada.
Akibatnya kurikulum bersifat seragam antar daerah yang satu dengan daerah yang
lain. Oleh karena itu guru hanya sekadar pelaksana kurikulum, maka tingkat
kreatifitas dan inovasi guru dalam merekayasa pembelajaran sangat lemah. Guru
tidak terpacu untuk melakukan berbagai pembaruan. Mengajar dianggapnya bukan sebagai
pekerjaan profesional, tetapi sebagai tugas rutin atau tugas keseharian.
Kedua, peran guru sebagai adapters,
lebih dari hanya sebagai pelaksana kurikulum, akan tetapi juga sebagai
penyelaras kurikulum dengan karakteristik dan kebutuhan siswa dan kebutuhan
daerah. Guru diberi kewenangan untuk menyesuaikan kurikulum yang sudah ada
dengan karakteristik sekolah dan kebutuhan lokal. Hal ini sangat tepat dengan
kebijakan KTSP dimana para perancang kurikulum hanya menentukan standat isi
sebagai standar minimal yang harus dicapai, bagaimana implementasinya, kapan
waktu pelaksanaannya, dan hal-hal teknis lainnya seluruhnya ditentukan oleh
guru. Dengan demikian, peran guru sebagai adapters lebih luas
dibandingkan dengan peran guru sebagai implementers.
Ketiga, peran sebagai pengembang
kurikulum, guru memiliki kewenganan dalam mendesain sebuah kurikulum. Guru
bukan saja dapat menentukan tujuan dan isi pelajaran yang disampaikan, akan
tetapi juga dapat menentukan strategi apa yang harus dikembangkan serta
bagaimana mengukur keberhasilannya. Sebagai pengembang kurikulum sepenuhnya
guru dapat menyusun kurikulum sesuai dengan karakteristik, visi dan misi
sekolah, serta sesuai dengan pengalaman belajar yang dibutuhkan siswa.
Keempat, adalah peran guru sebagai peneliti
kurikulum (curriculum researcher). Peran ini dilaksanakan sebagai bagian
dari tugas profesional guru yang memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan
kinerjanya sebagai guru. Dalam melaksanakan perannya sebagai peneliti, guru
memiliki tanggung jawab untuk menguji berbagai komponen kurikulum, misalnya
menguji bahan-bahan kurikulum, menguji efektifitas program, menguji strategi
dan model pembelajaran dan lain sebagainya termasuk mengumpulkan data tentang
keberhasilan siswa mencapai target kurikulum. Metode yang digunakan oleh guru
dalam meneliti kurikulum adalah PTK dan Lesson Study.
Penelitian
Tindakan Kelas (PTK) adalah metode penelitian yang berangkat dari masalah yang
dihadapi guru dalam implementasi kurikulum. Melalui PTK, guru berinisiatif
melakukan penelitian sekaligus melaksanakan tindakan untuk memecahkan masalah
yang dihadapi. Dengan demikian, dengan PTK bukan saja dapat menambah wawasan
guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya, akan tetapi secara terus menerus
guru dapat meningkatkan kualitas kinerjanya.
Sedangkan
lesson study adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang guru/
sekelompok guru yang bekerja sama dengan orang lain (dosen, guru mata pelajaran
yang sama / guru satu tingkat kelas yang sama, atau guru lainya), merancang
kegiatan untuk meningkatkan mutu belajar siswa dari pembelajaran yang dilakukan
oleh salah seorang guru dari perencanaan pembelajaran yang dirancang
bersama/sendiri, kemudian di observasi oleh teman guru yang lain dan setelah
itu mereka melakukan refleksi bersama atas hasil pengamatan yang baru saja
dilakukan. (Ridwan Johawarman, dan Sumardi, 2009).
Mata Kuliah : Pembelajaran PKN di SD
Dosen : Dirgantara Wicaksono, M.Pd
Tidak ada komentar:
Posting Komentar